24 C
id

Warga antusias dukung Satgas, Danramil 04 Tawangsari Optimis Sasaran Fisik TMMD selesai tepat waktu


SUKOHARJO | Jatim.suarana.com - (15/10/24) Progres Betonisasi Jalan yang menghubungkan Dukuh Gatel - Dukuh Jetis desa Tambakboyo, dengan volume pekerjaan Panjang 300 meter x Lebar 3 meter x tinggi 0,1 meter, saat ini terus dikerjakan oleh Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0726/Sukoharjo bekerjasama dengan warga masyarakat secara bergotong royong.

Danramil 04 Tawangsari Kapten Inf Herliato menjelaskan, bahwa total jalan yang dibangun sepanjang 300 meter yang direncanakan untuk memperlancar akses warga dukuh Gatel ke Dukuh Jetis yang melewati areal perswawahan milik warga, sehingga akan menunjang kelancaran para petani menuju areal persawahan dan juga bermanfaat sebagai akses warga antar dukuh," terang Kapten Inf Herlianto.

"Capaian sasaran fisik ini tentu saja berkat bantuan segenap elemen masyarakat Desa Tambakboyo yang sangat antusias membantu pekerjaan Satgas TMMD," terangnya di lokasi kerja.

Lanjut Kapten Inf Herlianto menerangkan bahwa setiap harinya pihak Desa mengerahkan Warganya di beberapa RT untuk ikut kerja bakti untuk membantu kelancara pekerjaan TMMD termasuk Pengecoran jalan di lokasi JUT Dk. Blerong sepanjang 250 mete dan pembuatan Talud Jalan.


"Melihat antusiasme warga dan guyub rukunnya antara anggota Satgas, kami optimis dapat menyelesaikan sasaran pokok ini sesuai dengan waktu yang telah dianggarkan," imbuhnya.

Sementara itu Babinsa Tambakboyo Serda Jumari menyatakan bahwa warganya dengan senang hati membantu Anggota Satgas karena mereka tahu bahwa kehadiran Satgas TMMD untuk membangun Desa mereka.

(Ihwan)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita