24 C
id

Polda Jatim Berikan Asistensi pada Kasus Perundungan oleh Oknum Pengusaha di Surabaya


SURABAYA || Jatim.suarana.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengawal kasus perundungan berupa pemaksaan terhadap salah satu siswa untuk meminta maaf dengan bersujud sambil menggonggong.

Diduga perundungan itu dilakukan oleh seorang pengusaha di Surabaya yang juga salah satu wali murid di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, dalam kasus ini Polda Jatim memberikan asisten atau pendampingan terkait kasus tersebut. 

"Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto Msi sejak kemarin Ditsiber Polda Jatim memberikan asisten terkait dengan penanganan kasus ini," jelasnya saat ditemui di Humas Polda Jatim, pada Kamis (14/11/2024). 

Diharapkan oleh Polda Jatim, dengan asistensi ini akan segera dapat menyimpulkan terkait peristiwa tersebut, sehingga masyarakat nanti bisa memberikan informasi yang lurus terkait dengan penanganan masalah ini.

"Jadi kami berharap masyarakat tenang dulu karena kasus ini sedang kami dalami untuk tindaklanjutnya," ujar Kombes Dirmanto.

Perlu diketahui, pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, melaporkan peristiwa tersebut di Polrestabes Surabaya. 

Laporan ini dibuat setelah insiden keributan yang melibatkan siswa dari sekolah lain.

Peristiwa ini bermula pada 21 Oktober 2024 ketika sekelompok orang yang bukan warga sekolah, mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Keributan terjadi setelah adanya saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 berinisial EV dan siswa SMA Cita Hati berinisial AL, saat pertandingan basket di mal.

EV mengejek AL melalui media sosial setelah tim Cita Hati kalah.

Ayah AL, Ivan Sugianto yang seorang pengusaha, tidak terima dengan ejekan tersebut dan mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf dari EV.

Kedatangan Ivan Sugianto berujung pada keributan, pasalnya EV dipaksa untuk bersujud dan mengonggong di depan orang-orang tersebut. 

Reporter : Ihwan 

Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung