24 C
id

Jelang Operasi Lilin Semeru 2024, Ditlantas Polda Jatim Siapkan Sejumlah Skema Pengaman


SURABAYA || Jatim.suarana.com - Jelang Operasi Lilin Semeru 2024 - 2025, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim telah menyiapkan sejumlah skema pengamanan dan pelayan, baik pada jalur lalulintas keluar masuk Jawa Timur, maupun Jalur wisata yang mejadi tujuan masyarakat. 

Direktur Lalulintas (Dirlantas) pada Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Komarudin menyampaikan, pihaknya sudah koordinasikan skema pengamanan bersama lintas sektoral.

"Dari rapat Koordinasi tersebut, kita menemukan berbagai data fakta yang harus kita tindak lanjuti, tentunya dalam mengantisipasi berbagai hal yang selama ada potensi kerawanan atau hambatan dalam pelaksanaan libur Nataru," jelasnya, Rabu (11/12/2024).

Berdasarkan survei dari kementerian perhubungan, libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  diprediksi akan ada peningkatan pergerakan sampai dengan 2,82% dari tahun yang lalu atau sebesar 39,30%  dengan jumlah 110,67 juta pergerakan.

Sementara itu, pergerakan antar Provinsi diprediksi mencapai 19,84% atau 55,86 juta dan dalam Provinsi 19,46% atau 54,81 juta.

Dikatakan oleh Dirlantas Polda Jatim, Jawa Timur akan menjadi daerah asal tertinggi dan daerah tujuan tertinggi. 

"Dari sini bisa dilihat bahwa potensi pergerakan dari Jawa Timur keluar daerah dan dari daerah ke Jawa Timur, ini menjadi yang paling tinggi secara nasional," kata Kombes Komarudin.

Sementara, di Jawa Timur sendiri, data yang sudah dirangkum oleh Ditlantas Polda Jatim sebagai objek penanganan dalam rangka pelaksanaan Operasi lilin sebanyak 2.353 objek pengamanan. 

"Diantaranya ada Gereja sebanyak 1.199, dan sejumlah obyek wisata yang biasa dikunjungi masyarakat baik lokal maupun mancanegara," jelas Kombes Komarudin.

Daya tarik wisata berdasarkan catatan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur sebanyak 1.391 terdiri dari daya tarik wisata yang alam, buatan dan budaya, termasuk juga akan kita amankan sebanyak 59 terminal, 7 bandara, Pelabuhan, Stasiun dan yang lain sebagainya.

"Rencana dalam operasi lilin ini, nantinya akan ada 150 Pos pengamanan dan 44 Pos pelayanan yang di siapkan, " ujar Kombes Komarudin.

Hal itu lanjut Kombes Komarudin, tentunya juga akan dilihat efektivitas nanti pelaksanaan di lapangan, sekiranya dibutuhkan penambahan, nantinya akan ditambahkan.

Masih kata Kombes Komarudin, pertumbuhan kendaraan juga termasuk yang diantisipasi.

Dimana Jawa Timur sampai dengan November 2024, pertumbuhan kendaraan sudah tembus diangka 770 ribu kendaraa.

Artinya kata Dirlantas Polda Jatim
bahwa potensi pergerakan serta titik-titik kemacetan atau kepadatan ini sudah menjadi hal yang pasti. 

"Oleh karena itu, kita betul-betul mempersiapkan dengan melibatkan seluruh instansi yang tentunya nanti akan terlibat dalam pelaksanaan operasi," jelasnya. 

Lebih lanjut, Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Komarudin menyampaikan, daerah rawan bencana juga menjadi atensi dalam operasi lilin Semeru 2024-2025 ini. 

Mengingat dari data BMKG bahwa prediksi diwaktu selama pelaksanaan operasi lilin, Jawa Timur dalam kondisi cuaca yang hujan lebat, sedang sampai lebat.

Personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi ini, namun dari Ditlantas Polda Jatim ada 200 personel, dan akan ditambah dengan personel dari kewilayahan dan Instansi terkait yang nantinya akan bergabung dalam Pos pelayanan.

(Ihwan)

Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita