24 C
id

Polres Bojonegoro Meraih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik Terbaik Nasional


BOJONEGORO || Jatim.suarana.com - Patut dibanggakan, Tahun 2024 Polres Bojonegoro Polda Jatim telah menoreh sejumlah prestasi. 

Ombudsman RI telah memberikan penghargaan kepada Polres Bojonegoro Polda Jatim pada anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Untuk perolehan nilai tahun ini, Polres Bojonegoro Polda Jatim masuk kategori zona hijau dengan kualitas tinggi.

Piagam penghargaan telah diserahkan dalam acara  di JW Marriot hotel, Kedungdoro, Surabaya yang dihadiri oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Ary Satriya pada Jumat (13/12/24) pekan lalu.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. 

Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian prestasi tersebut.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Bojonegoro yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, “ tuturnya, Selasa (17/12/2024).

AKBP Mario juga mengatakan bahwa keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan transparan.

Selain sebagai bukti bahwa Polres Bojonegoro mampu memberikan pelayanan publik berkualitas yang dapat dicapai melalui kerja keras dan komitmen yang konsisten.

“Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan prestasi ini lebih baik lagi terutama pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Mario sangat berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi jajarannya agar terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan inovatif, demi memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita