24 C
id

Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB


BANGKALAN || jatim.suarana.com - Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak. 

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan - rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan. 

"Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1/25).

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.

"Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," tambah AKBP Hendro.

Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " pungkas AKBP Hendro. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung