24 C
id

Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Lalu - Lintas Dimalam Tahun Baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Di Suramadu


SURABAYA || Jatim.suarana.com - Tanjung Perak, - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya pada Selasa malam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi keributan dan menjaga ketertiban selama perayaan malam pergantian tahun.
 
Sebanyak 119 personel dikerahkan dalam penyekatan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP Kota Surabaya, dan BPBD Kota Surabaya. Penyekatan dilakukan di jalur arah Madura menuju Surabaya dan berlangsung hingga malam pergantian tahun.
 
Dalam operasi ini, petugas menindak tegas pelanggar lalu lintas. Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia karena melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan antara lain masuk ke jalur mobil, tidak menggunakan helm, serta kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai STNK.
 
"Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran kasat mata, tercatat ada 106 pelanggar diantaranya pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 42, dan STNK 62 serta penyitaan kendaraan bermotor 2 unit yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah," ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Imam Syaifudin Rodji, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, pada Rabu (01/01/2025) dini hari.

"Penyekatan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama perayaan malam tahun baru di Surabaya," imbuhnya.
 
Para pelanggar yang terjaring razia mayoritas adalah warga Madura yang hendak merayakan pergantian tahun di Kota Surabaya. Salah satu kendaraan yang melanggar dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena pelat nomor kendaraan dengan STNK-nya tidak sesuai.
 
Penyekatan di Jembatan Suramadu menjadi salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya selama perayaan malam tahun baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran.


(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita