• Sign in / Join
Search
24 C
en
Kamis, Mei 29, 2025
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
    Jatim Suarana.com
    Search
    Home HUKRIM Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Dua Tersangka Diamankan
    HUKRIM

    Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Dua Tersangka Diamankan

    Jatim.suarana.com
    Jatim.suarana.com
    15 Jan, 2025 0
    Facebook
    Twitter
    Telegram
    WhatsApp

    MADIUN || jatim.suarana.com - Polres Madiun Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah bayi di sungai Desa Tiron, Kecamatan Madiun, pada hari Kamis (9/1/2025) pekan lalu.

    Dari pengunkapan itu, Polisi mengamankan Dua terduga pelaku yakni VVKR (25) dan EENO (19) yang keduanya merupakan Warga Kabupaten Madiun Jawa Timur.

    Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menyebutkan, peristiwa bermula dari adanya laporan warga masyarakat, terkait penemuan jasad bayi di sungai Desa Tiron, Kecamatan Madiun, pada hari Kamis (9/1/2025).

    "Peristiwa ini diawali hubungan asmara antara kedua tersangka sejak 2023. Selama hubungan tersebut, keduanya melakukan hubungan intim yang menyebabkan EENO mengandung", ungkap Kapolres Madiun, saat konferensi pers, di Gedung TS Polres Madiun, Senin (13/1/2024).

    Saat kehamilan mulai terlihat pada November 2024, pasangan ini mencoba menutupi aib dengan menggugurkan kandungan menggunakan obat penggugur janin yang dibeli secara daring serta mendatangi dukun pijat, namun upaya aborsi tersebut gagal.

    "Motifnya, didasari keinginan kedua tersangka untuk menutupi aib kehamilan di luar nikah," terang Kapolres Madiun.

    Kedua tersangka ini lanjut Kapolres Madiun juga merencanakan serangkaian cara untuk menggugurkan kandungan hingga akhirnya membuang bayi tersebut.

    Pada 8 Januari 2025, EENO melahirkan bayi laki-laki di rumahnya tanpa bantuan medis. 

    "Karena panik dan bingung EENO menghubungi VVKR," kata Kapolres Madiun.

    Dalam keadaan mabuk, VVKR membawa bayi tersebut menggunakan tas ransel dan membuangnya dari jembatan di Desa Tiron.

    Kapolres Madiun mengatakan terungkapnya pelaku pembuang bayi berdasarkan pendalaman temuan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

    "Dari TKP kami menemukan bayi tersebut terbalut dengan kain seragam olahraga milik pelaku, yang sengaja dibungkus tas, hingga akhirnya kami menelusuri, dan pelaku berhasil kami amankan,"terang Kapolres Madiun.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp3 miliar. 

    Selain itu, EENO juga dikenai Pasal 341 KUHP tentang seorang ibu dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya ketika dilahirkan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

    “Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat akan perlindungan anak serta dampak tragis dari keputusan-keputusan impulsif yang melanggar hukum,” pungkas Kapolres Madiun. 

    (Ihwan)
    Via HUKRIM
    Facebook
    Twitter
    Telegram
    WhatsApp
    Older Posts
    Newer Posts

    You may like these posts

    Stay Conneted

    facebook Like
    youtube Subscribe
    instagram Follow

    Featured Post

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025

    Jatim.suarana.com- 29.5.25 0
    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025
    SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung perak - Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran Pol…

    Most Popular

    Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah

    Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah

    24.5.25
    Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

    Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

    24.5.25
    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

    24.5.25

    Recent Comments

    Editor Post

    Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

    Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

    17.12.24
    Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

    Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

    5.1.25
    Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

    Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

    16.12.24

    Popular Post

    Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah

    Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah

    24.5.25
    Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

    Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

    24.5.25
    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

    24.5.25

    Media Network

    • Suarana.com
    • Jabar Suarana
    • Jateng Suarana
    • Jatim Suarana
    • Sumsel Suarana
    • Sumut Suarana
    • Aceh Suarana
    • Lampung Suarana
    • Kalbar Suarana
    • Pontianak Suarana
    • Epaper Suarana
    • Tv Suarana
    • Suarana Group
    • Edu Suarana
    • Umkm Suarana
    Jatim Suarana.com

    PT. Media Suarana Mahesa

    Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

    Contact us: suaranagroup@gmail.com

    DMCA.com Protection Status Google News

    Follow Us

    © 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Sitemap