HUKRIM
JATIM
0
Polrestabes Surabaya Ungkap 62 Kasus Curanmor, 32 Tersangka Diamankan
SURABAYA || jatim.suarana.com - Polrestabes Surabaya, bersama dengan jajaran Polsek setempat, berhasil mengungkap 62 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi khusus yang digelar sejak pertengahan Desember 2024 hingga pertengahan Januari 2025. Sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku curanmor. Mereka telah meresahkan warga, dan kami akan terus mengejar hingga mereka tertangkap. Kami mengimbau pelaku untuk berhenti sebelum kami bertindak lebih tegas,” ujarnya
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan para pelaku. Selain itu, polisi juga tengah mendalami keterlibatan bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam penjualan kendaraan hasil curian.
Kapolrestabes Surabaya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. “Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, pastikan kunci stang terpasang, dan jangan meninggalkan kunci di motor. Bagi warga yang menjadi korban curanmor, kami minta untuk segera melapor ke Polsek terdekat agar polisi bisa segera bertindak cepat,” kata Kapolres Polrestabes Surabaya
Sebagai respons atas laporan masyarakat, seluruh jajaran kepolisian akan melakukan razia kecil di wilayah masing-masing. Harapannya, langkah ini dapat meminimalisir tindak kejahatan yang meresahkan. “Begitu ada laporan, seluruh jajaran akan melakukan razia kecil di wilayah masing-masing. Kami berharap langkah ini dapat meminimalisir aksi kejahatan,” tambahnya.
Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya lebih banyak tempat kejadian perkara (TKP) yang belum terungkap. Pihak kepolisian juga akan menggali lebih dalam kemungkinan keterlibatan pelaku residivis dalam aksi pencurian kendaraan ini.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan, “Pesan saya kepada para pelaku, hentikan aksi kalian. Jangan membuat warga Surabaya resah, karena kami tidak akan berhenti mengejar kalian.” Dengan komitmen dan upaya yang maksimal, Polrestabes Surabaya berharap dapat menanggulangi aksi curanmor di wilayahnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Surabaya"tandasnya.
Reporter : Ihwan
Via
HUKRIM