24 C
id

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadan Bersama Mahasiswa dan OKP di Surabaya


SURABAYA | jatim.suarana.com - Tanjung perak - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) Polri Presisi. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, aliansi BEM, dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di wilayah Surabaya.

Acara baksos yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025) ini dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, perwakilan mahasiswa dari Taswirul Afkar, Institusi Al-Fitrah Surabaya, Stibada Sunan Ampel, serta OKP Sapulidi.

Kegiatan diawali dengan mengikuti Zoom Meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi seluruh elemen dalam kegiatan baksos ini.

"Melalui kegiatan baksos ini, diharapkan sinergitas antara Polri, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan semakin erat. Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya menjelang bulan suci Ramadan," ujar AKBP William Cornelis Tanasale.

Puncak acara baksos ditandai dengan penyerahan bingkisan secara simbolis oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kepada perwakilan mahasiswa dan OKP. Bingkisan tersebut berisi sembako dan kebutuhan pokok lainnya yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan.

Kegiatan baksos Polri Presisi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. 

"Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan, " pungkasnya. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita