24 C
id

Polres Lamongan Gandeng Disperindag Gelar Bazar Ramadhan Murah


LAMONGAN || jatim.suarana.com - Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Polres Lamongan Polda Jatim dan Bhayangkari bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan menggelar Bazar Murah.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan dalam bazar ini, masyarakat Kabupaten Lamongan dapat membeli paket sembako dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

Paket sembako yang dijual terdiri dari Beras premium kemasan 3 Kg, Beras medium kemasan 5 Kg, Gula pasir 2 Kg, Minyak goreng 2 liter, Mie instan 4 biji,

Adapun jumlah sembako yang disediakan dalam bazar murah yaitu Beras premium sebanyak 200 pax kemasan 3 Kg, Beras medium sebanyak 1000 pax kemasan 5 Kg, Gula pasir sebanyak 400 Kg, Minyak goreng sebanyak 400 liter, Mie instan sebanyak 800 biji.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Lamongan Polda Jatim terhadap masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok," kata AKBP Bobby didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lamongan Ny. Bianca Bobby, Selasa (18/3).

Ia berharap bazar murah ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lamongan, Anang Taufik S mengatakan Bazar murah di bulan Ramadhan ini adalah wujud nyata sinergi Polri dengan instansi terkait dalam memberikan manfaat langsung kepada warga.

"Pemkab Lamongan sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Lamongan Polda Jatim ini," ujar Anang Taufik.

Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan untuk membantu perekonomian mereka.

"Dengan adanya bazar murah ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kabupaten Lamongan," pungkas Anang. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita