24 C
id

Polda Jatim Gelar Shalat Gaib Wujud Empati Atas Gugurnya 3 Anggota Dalam Tugas di Way Kanan Lampung


SURABAYA || jatim.suarana.com - Keluarga besar Polda Jawa Timur menggelar shalat gaib dan doa bersama untuk Tiga personel Polri yang gugur saat menjalankan tugas di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025.

Tiga anggota yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin, Bripka (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Sholat gaib dilaksanakan di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, seusai shalat dzuhur,pada Selasa (18/3/2025).

Shalat gaib dipimpin oleh K.H. A. Muzaini, SQ dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) jajaran Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa Polda Jatim turut merasakan duka yang mendalam atas meninggalnya tiga anggota Polri yang terbaik di Polres Way Kanan jajaran Polda Lampung tersebut.

"Kita bersama seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Jatim juga merasakan duka yang mendalam atas meninggalnya Tiga saudara kita yang gugur saat menjalankan tugas," kata Kombes Dirmanto usai shalat gaib.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa Polda Jatim juga mendoakan ketiga almarhum, semoga mereka husnul khotimah serta diterima segala amal sholehnya. 

"Kami mendoakan ketiga almarhum, semoga almarhum husnul khotimah serta diterima segala amal sholehnya," tambah Kombes Pol Dirmanto.

Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga besar Polda Jatim, termasuk Wakapolda Jatim,Brigjen Pol Pasma Royce dan pejabat utama Polda Jatim, serta anggota jajaran Polda Jatim dari berbagai Satker lainnya.

"Kegiatan ini juga sebagai bentuk penghormatan dan doa dari kelurga Polda Jatim untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan," pungkas Kombes Dirmanto. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita