24 C
id

Polres Lamongan Sidak SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Sesuai Standar


LAMONGAN || jatim.suarana.com - Seiring dengan viralnya isu dugaan Pertamax oplosan yang beredar di media sosial, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan jajarannya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lamongan.  

Dalam sidak tersebut, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan turun langsung ke lapangan guna memastikan kualitas bahan bakar yang beredar tetap sesuai standar.  

Kanit II Pidter Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Mitro Rahwono bersama anggota melakukan pengecekan di SPBU 55.622.30 yang berlokasi di Jalan Kombespol M. Duryat No.7, Jetis, Kecamatan Lamongan, serta SPBU 54.622.08 di Jalan Sunan Drajat, Sidoharjo, Lamongan.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat ukur density dan berat jenis bahan bakar untuk memastikan apakah BBM, khususnya Pertalite dan Pertamax.

Ia mengatakan hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar di SPBU tersebut masih dalam batas aman dan memenuhi standar.

"Dalam pemeriksaan tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemetrologian," ujar Ipda Mitro Rahwono,Selasa (4/3/25).

Bahkan sebelum sidak dilakukan, pihak Pertamina Surabaya telah lebih dulu melakukan pengujian dan memastikan bahwa BBM di wilayah Lamongan tidak mengalami pencampuran atau oplosan.  

Dengan hasil tersebut, masyarakat Lamongan diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar.

Sementara itu Kapolres Lamongan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna memastikan distribusi BBM di Lamongan tetap aman dan sesuai dengan ketentuan. 

"Kami akan terus memantau untuk memastikan distribusi BBM di Lamongan tetap aman dan sesuai dengan ketentuan," pungkas AKBP Bobby. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita