24 C
id

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 100 Anak Yatim


SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung perak - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan santunan kepada 100 anak yatim di Panti Asuhan Aisyiyah Putri, Surabaya, pada Jumat (14/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Brantas Permai X/108 Surabaya ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H., didampingi Kanit 2 Satresnarkoba, IPDA Edi Kutono, S.H., M.H., serta Paurmin Satresnarkoba, AIPDA Amin Djabir, dan jajaran personel Satresnarkoba lainnya.

Dalam sambutan pimpinan Panti Asuhan Aisyiyah Putri, Ustadzah Lela, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sambutan kemudian dilanjutkan oleh AKP Akhmad Khusen, yang menekankan pentingnya berbagi dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada 100 anak yatim, diikuti dengan berbuka puasa bersama dan sholat magrib berjamaah. Momen kebersamaan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan.

Iptu Suroto menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Satresnarkoba, yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di bulan yang penuh berkah ini.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita