HUKRIM
0
LAMONGAN || jatim.suarana.com - Seorang petani di Kabupaten Lamongan menjadi korban pencurian sepeda motor saat sedang bekerja di sawah. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di tepi jalan persawahan Dusun/Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.(17/4/2025).
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tipe X1P02N04I0 AT, No. Pol: N-5957-BAS, tahun 2015, warna putih merah, No. Ka: MH1JFP114FK082888, No. Sin: JFP1E1083154 STNK kendaraan Kunci kontak
Petani di Lamongan Kehilangan Motor Saat Bekerja di Sawah, Tiga Orang Diamankan Polisi
LAMONGAN || jatim.suarana.com - Seorang petani di Kabupaten Lamongan menjadi korban pencurian sepeda motor saat sedang bekerja di sawah. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di tepi jalan persawahan Dusun/Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.(17/4/2025).
Korban diketahui bernama Handi Zaki Ubaid, lahir di Lamongan pada 5 November 1999, berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk.
Menurut keterangan, sekitar pukul 07.00 WIB, korban berangkat ke sawah dan memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat tipe X1P02N04I0 AT dengan nomor polisi N-5957-BAS, tahun 2015, warna putih merah, di tepi jalan area persawahan. Korban diketahui meninggalkan kunci kontak di dalam dasbor motor, kemudian pergi ke sawah untuk bekerja.
Namun satu jam berselang, sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban hendak pulang, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi semula. Setelah dilakukan pencarian, motor tidak ditemukan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pucuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
Tiga orang yang diamankan, yakni:
1. MZ - Lahir di Lamongan, 26 Oktober 1997, warga Dusun/Desa Padenganploso RT 010 RW 002, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Diduga sebagai pelaku pencurian.
2. SG - Lahir di Boyolali, 15 Oktober 1981, warga Dusun Cerme RT 001 RW 002, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Diduga sebagai penadah.
3. NT - Lahir di Gresik, 29 Juni 1963, warga Dusun/Desa Kamibingan RT 001 RW 001, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Juga diduga sebagai penadah.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tipe X1P02N04I0 AT, No. Pol: N-5957-BAS, tahun 2015, warna putih merah, No. Ka: MH1JFP114FK082888, No. Sin: JFP1E1083154 STNK kendaraan Kunci kontak
Kapolsek Pucuk membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian kendaraan lainnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka seperti tepi sawah, dan tidak meninggalkan kunci motor di tempat yang mudah diakses.
Reporter : Ihwan
Via
HUKRIM