Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan
HUKRIM

Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
09 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TUBAN || jatim.suarana.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap peredaran uang palsu yang marak belakangan ini di wilayah kecamatan Tambakboyo.

Pelaku yang diketahui berinisial AEP (41) merupakan warga kecamatan Tambakboyo dan AS (29) warga asal Kecamatan Bancar saat ini diamankan di Polres Tuban Polda Jatim.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kanit Pidana umum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi, modus pelaku dalam mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu itu dengan membelanjakan barang dengan nominal kecil di warung kelontong agar mendapatkan pengembalian.

"Kualitas cetakan uang palsu terbilang kasar dan mudah dikenali jika diraba dan dilihat dengan teliti" ungkap Ipda Rudi, Selasa (8/4/25).

Hasil pemeriksaan Polisi, para pelaku mengaku untuk mendapatkan uang palsu sejumlah 20 juta, para pelaku tersebut membayar dengan nominal 2 juta uang asli yang mereka dapatkan dari Kota Batu.


Saat para pelaku diamankan Polisi  sisa uang palsu yang belum beredar masih 3,1 juta rupiah.

"Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Ramadhan dengan tergiur untung besar" imbuh Ipda Rudi.

Pelaku kini ditahan di Polres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut, mereka dijerat undang-undang mata uang sebagaimana diatur dalam pasal 36 (3) undang-undang no 7 tahun 2011 tentang mata uang.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak 50 milyar" Tutup Rudi.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini tidak menutup kemungkinan jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar. 

Pihak kepolisian menghimbau agar warga segera melaporkan jika menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Jelang Operasi Patuh 2025, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Sopir Truk Ngopi Bareng Tekankan Kesadaran Kolektif

Jatim.suarana.com- 11.7.25 0
Jelang Operasi Patuh 2025, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Sopir Truk Ngopi Bareng Tekankan Kesadaran Kolektif
SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung perak - Suasana santai dan penuh keakraban terasa di Warung Kopi Buffer Truk, area Pelabuhan Tanjung Perak. Belasan pe…

Most Popular

Ngopi Bersama Awak Media, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Ngopi Bersama Awak Media, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

5.7.25
Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar Beberapa Bulan Terakhir

Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar Beberapa Bulan Terakhir

5.7.25
Kolaborasi Untuk Swasembada : Polres Pasuruan Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Kolaborasi Untuk Swasembada : Polres Pasuruan Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

10.7.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Ngopi Bersama Awak Media, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Ngopi Bersama Awak Media, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

5.7.25
Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar Beberapa Bulan Terakhir

Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar Beberapa Bulan Terakhir

5.7.25
Kolaborasi Untuk Swasembada : Polres Pasuruan Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Kolaborasi Untuk Swasembada : Polres Pasuruan Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

10.7.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap