24 C
id

Semarak HUT ke-80 RI, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tumbuhkan Kebersamaan Lewat Perlombaan


SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung perak - Semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 begitu terasa di lingkungan Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Berbagai perlombaan yang menguji ketangkasan dan kekompakan diselenggarakan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI. 

Keceriaan dan gelak tawa anggota kepolisian maupun staf mewarnai setiap sesi perlombaan. Mulai dari lomba makan kerupuk, balap kelereng di atas sendok, memasukkan paku ke dalam botol, hingga joget balon berpasangan, semuanya diikuti dengan antusias oleh para peserta.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, yang turut hadir di tengah-tengah anggotanya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memupuk semangat kebersamaan dan sportivitas.

"Perlombaan ini kami selenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Ini adalah momen bagi kita semua untuk sejenak bersukacita bersama, sekaligus mempererat tali silaturahmi dan kekompakan," ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Aspek kekompakan tim maupun individu menjadi kunci kemenangan dalam setiap lomba. Hal ini terlihat jelas dalam lomba joget balon, di mana dua peserta harus bekerja sama menjaga balon agar tidak jatuh hanya dengan menggunakan dahi mereka sambil bergerak mengikuti irama musik. 

Sorak sorai penonton pun menambah semarak suasana saat pasangan peserta berusaha mempertahankan balon mereka.

Tak kalah seru, lomba mengambil kelereng dari tumpukan tepung menggunakan sendok yang digigit juga mengundang gelak tawa. Para peserta harus menunjukkan keseimbangan dan konsentrasi tinggi untuk berhasil memindahkan kelereng tanpa bantuan tangan.

Kegiatan yang penuh dengan nuansa keakraban ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga dapat meningkatkan soliditas dan semangat kerja seluruh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung