24 C
id

Tingkatkan Kesadaran, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Akses Suramadu


SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung Perak - Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan sosialisasi yang menyasar langsung para pengguna jalan di Jalan HM Noer, jalur akses menuju Jembatan Suramadu. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfuddin Rodji, ini melibatkan para Kanit dan segenap anggota Satlantas. 

Petugas satlantas turun ke jalan untuk memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Selain memberikan teguran simpatik, petugas juga memasang spanduk berukuran besar di titik strategis. Spanduk tersebut menggunakan bahasa yang khas dan mudah dipahami masyarakat Surabaya, bertuliskan "Ayo Rek Tertib Berlalulintas, Helem me Digawe, Gak Lawan Arus, Tertib Nang Lampu Merah." 

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfuddin Rodji menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program preemtif dan preventif kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. 

"Tujuan utama kami adalah mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Dengan pendekatan langsung seperti ini, kami berharap pesan yang disampaikan lebih efektif," ujarnya.

Ia menambahkan, pemilihan lokasi di akses Suramadu didasarkan pada volume kendaraan yang tinggi di area tersebut, sehingga sosialisasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna jalan.

"Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib di jalan semakin meningkat. Pada akhirnya, ini akan mengurangi angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita