24 C
id

Wujudkan Situasi Kondusif, Karang Taruna Bersama Polsek Lumbang Perkuat Sinergi


PASURUAN || jatim.suarana.com - Karang Taruna Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, menyatakan kesiapan mendukung penuh langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. 

Hal itu disampaikan setelah Kapolsek Lumbang IPTU Sumbut Pujaningwang melakukan penggalangan bersama pengurus karang taruna di area wisata Sumber, Sabtu (13/9/2025).

Ketua Karang Taruna Desa Lumbang, Fariin, menegaskan pihaknya akan menggerakkan anggota serta masyarakat untuk ikut serta membantu Polsek Lumbang, termasuk dalam upaya pengamanan kantor polisi jika terjadi ancaman gangguan dari massa tidak bertanggung jawab.

“Kami siap membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Lumbang. Kami juga mendorong adanya koordinasi bersama Forkopimcam, MUI, Rois Suriah, serta tokoh masyarakat lainnya agar himbauan resmi bisa sampai ke warga,” ujarnya.

Kapolsek Lumbang IPTU Sumbut Pujaningwang menyampaikan bahwa dukungan masyarakat, khususnya dari Karang Taruna, sangat penting untuk memperkuat sistem pendinginan (cooling system) di tengah meningkatnya tensi sosial pasca peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojol saat aksi unjuk rasa di Jakarta.

“Kami berharap Karang Taruna bisa menjadi mitra Polri dalam memberikan edukasi agar penyampaian aspirasi masyarakat tetap tertib dan tidak melanggar hukum,” kata Kapolsek.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengapresiasi langkah Polsek Lumbang yang melibatkan Karang Taruna dalam menjaga kamtibmas.

“Kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat adalah kunci terciptanya keamanan. Kami mendukung penuh langkah Polsek Lumbang yang menjadikan Karang Taruna mitra strategis dalam menjaga stabilitas,” tegasnya.

Pertemuan itu juga menghasilkan rencana koordinasi lanjutan dengan Forkopimcam, MUI, dan tokoh masyarakat Lumbang guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita