Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pria Setubuhi Anak Dibawah Umur
HUKRIM

Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pria Setubuhi Anak Dibawah Umur

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
17 Dec, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA || Jatim.suarana.com - Tanjung Perak - Sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, seorang anak akhirnya ditemukan di sebuah hotel di Surabaya. Ia ditemukan bersama pria yang saat ini sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. ARP (34) warga Surabaya ditangkap setelah diketahui menyetubuhi korban di hotel tersebut.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, korban diketahui berada di sebuah hotel di wilayah Surabaya Utara. Anggota yang mengetahui langsung mengamankan korban bersama teman lelakinya ARP. "Korban sempat disetubuhi dengan iming-iming akan dibelikan baju dan makanan agar tidak pulang ke rumah," katanya.

Kejadian tersebut berawal ketika korban ZW, (13) diduga mengalami kekerasan oleh orang tuanya di rumahnya. Ia kemudian bersama temannya FR keluar rumah dan mengantarnya ke ARP. Tersangka ARP ini dekat dengan korban karena sebelumnya sudah sering curhat. "Saat bertemu ia membelikan korban baju dan menjanjikan akan membelikan makan," ujarnya.

Setelah itu, korban dijanjikan akan diberikan baju dan makan bahkan tempat kos. Ini dilakukan agar korban tidak pulang. "Saat berada di hotel ini korban disetubuhi. "Kami langsung menangkap tersangka setelah mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan di hotel dari temannya," ungkapnya.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenakan tersangka Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polres Pasuruan Mengenalkan Jenis Narkoba dan Tekankan Pentingnya Siskamling dalam Jum'at Curhat

Jatim.suarana.com- 23.5.25 0
Polres Pasuruan Mengenalkan Jenis Narkoba dan Tekankan Pentingnya Siskamling dalam Jum'at Curhat
PASURUAN || jatim.suarana.com - Polres Pasuruan kembali menggelar program inovatif "Jumat Curhat" yang kali ini acara dipimpin langsung oleh Kasat B…

Most Popular

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

21.5.25
Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

18.5.25
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

21.5.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

21.5.25
Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

18.5.25
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

21.5.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur: Sidotopo Wetan 2/64 RT.11/01 Kel. Sidotopo Wetan Kec. Kenjeran Kota Surabaya Prov. Jawa Timur Website: Jatim Suarana - WhatsApp: 085100276703.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap