24 C
id

Polrestabes Surabaya Amankan 5 Pemuda Diduga Pesilat yang Konvoi


SURABAYA || jatim.suarana.com - Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Surabaya, Tim Patroli Gabungan Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil membubarkan aksi konvoi perguruan silat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. 

Kejadian ini berlangsung pada Rabu, (15/01/2025) dini hari, di Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya saat Polisi melaksanakan operasi untuk cipta kondisi.

Operasi ini melibatkan kekuatan gabungan yang terdiri dari Tim 3 Jogoboyo,Personel dari Intel, Reskrim, Resnarkoba, Lantas, Provos, Brimob, dan Raimas Polda Jatim.

Tim Jogoboyo yang dikenal dengan respon cepatnya mengamankan Lima pemuda yang terlibat dalam konvoi tersebut. 

Kelima pemuda tersebut, berusia antara 16 hingga 24 tahun, diketahui berasal dari salah satu perguruan silat. 

Mereka mengakui keterlibatan dalam konvoi yang membawa atribut perguruan, seperti bendera dan sabuk.

Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil menyita, antara lain, satu buah bendera perguruan, satu sabuk biru, tiga unit sepeda motor dengan berbagai nomor Polisi, dan 4 unit ponsel.

Kelima pemuda berikut barang bukti langsung diserahkan kepada piket SPKT Polrestabes Surabaya Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

"Kami memastikan tindakan ini dilakukan demi mencegah potensi kericuhan dan menjaga ketertiban di Surabaya," ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E, pada Rabu (15/01/2025).

Masyarakat mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan oleh Tim Jogoboyo, yang selama ini dikenal responsif dalam mengatasi gangguan keamanan. 

Dengan operasi ini, Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas kota, terutama dari potensi konflik antar kelompok.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan bersama. 

"Surabaya aman adalah tanggung jawab kita semua,"pungkasnya. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita