24 C
id

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Forkopimda Surabaya Cek Kesiapan Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H


SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung perak -  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, bersama Forkopimda Kota Surabaya, melakukan pengecekan kesiapan pos pengamanan (pospam) Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 di wilayah Kota Surabaya, Kamis (27/3/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode mudik serta perayaan Idul Fitri.

Rombongan Forkopimda Kota Surabaya, yang dipimpin oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, memulai peninjauan di Pospam Pasar Atom Surabaya. 

Di lokasi ini, mereka memastikan kesiapan petugas pospam dan memberikan bingkisan Idul Fitri secara simbolis kepada perwakilan anggota pospam sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam bertugas.

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Pospam Terpadu Taman Bungkul Surabaya. Di sana, mereka kembali meninjau kesiapan personel pospam dan menyerahkan bingkisan Idul Fitri kepada perwakilan anggota pospam, diikuti dengan sesi foto bersama.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas pospam dalam memberikan pelayanan dan pengamanan selama periode Idul Fitri.

"Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pospam di wilayah Kota Surabaya siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode Idul Fitri," ujarnya. 

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda Kota Surabaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri. 

"Diharapkan, dengan kesiapan pospam yang optimal, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya dapat terjaga dengan baik sehingga terciptanya rasa aman, nyaman, dan kondusif, " pungkasnya.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita