24 C
id

Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan, Temukan Sajam dan Sisa Miras di Tempat Hiburan Malam


PASURUAN || jatim.suarana.com - Polres Pasuruan bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan tiga pilar pada Sabtu malam (24/5/2025).

Patroli yang menyasar caffe dan tempat karaoke tersebut merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Pekat II Semeru 2025.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy di Caffe Gempol 9, Kecamatan Gempol. Selain itu, sisa minuman keras jenis Alexis juga ditemukan di Caffe Kelangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iryawan, menyampaikan bahwa patroli gabungan ini tidak hanya sebagai tindak lanjut pasca Ops Pekat, namun juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi kejahatan lainnya.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk menekan potensi kejahatan di wilayah kami, termasuk curanmor yang cukup meresahkan masyarakat," ujar AKBP Jazuli Dani Iryawan.


Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kabagops Polres Pasuruan, AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H., dan melibatkan 36 personel. Sebanyak 24 personel berasal dari Polres Pasuruan, termasuk Ton Siaga dan Padal IPDA Satria Buana, S.Kom. dari Satresnarkoba. Sementara itu, 12 personel lainnya merupakan gabungan dari Kodim 0819 Pasuruan (5), Subdenpom V Brawijaya (2), dan Satpol PP (5).

Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel gabungan pukul 20.00 WIB, dilanjutkan penyisiran ke Caffe Gempol 9 pukul 21.00 WIB, dan berlanjut ke Caffe Kelangkung sekitar pukul 22.30 WIB. Patroli selesai pada pukul 24.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

Langkah Polres Pasuruan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Abdul, warga Kecamatan Pandaan, menyambut baik patroli rutin tersebut.

"Menurut saya ini sangat membantu, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan patroli seperti ini membuat masyarakat merasa lebih aman. Semoga bisa terus rutin dilaksanakan," ujar Abdul.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah bersama seluruh unsur terkait. “Kami akan terus melakukan patroli secara rutin. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung